Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2018

Al-Qur'an Standar Indonesia

Gambar
DITULIS OLEH ZAINAL ARIFIN MADZKUR PADA   08 OKTOBER 2018 . MENGENAL RASM USMANI MUSHAF AL-QUR’AN STANDAR INDONESIA Pada tanggal 28 September 2018 Harian  Republika  cetak dan daring menulis pemberitaan hasil Mukernas Ulama Al-Qur’an yang dihelat di Bogor pada tanggal 25-27 September 2018 dengan judul, ‘Ulama Sepakati Perubahan 186 kata dalam Al-Qur’an.’ Beberapa saat setelah berita itu menyebar para pembaca berita dan netizen pun gaduh dengan judul yang dinilai provokatif. Melihat kegaduhan di dunia maya, Harian  Republika  versi daring kemudian meralat judul pemberitaannya dengan menambahkan kata ‘penulisan’ sehingga berubah menjadi, ‘Ulama Sepakati Perubahan Penulisan 186 kata dalam Al-Qur’an.’ Bahkan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) pun juga mengeluarkan Siaran Pers dengan Nomor: B-1774/LPMQ.01/HM.02/10/2018 tentang Perubahan Penulisan (Rasm) 186 Kata dalam Mushaf Al-Qur’an Indonesia. Munculnya kegaduhan tersebut hemat penulis dipicu karena dua pro...